Berharap Rapid Antigen “Disubsidi”
SEMIDANG GUMAY - Berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19, Nomor 1 Tahun 2021. Aturan perjalanan makin diperketat. Untuk melakukan perjalanan keluar daerah. Masyarakat harus menjunjukan rapid test antigen atau PCR. Beberapa hari menjelang hari keberangkatan keluar daerah. Misalnya saja Pulau Jawa. Dengan biaya admintrasi Rp 250 ribu untuk melakukan rapid test antigen. Dianggap terlalu mahal masyarakat golongan menengah ke bawah. Padahal kebanyakan dari mereka berpergian ke Pulau Jawa. Adalah untuk kepentingan mendesak. Sebutnya karena melakukan pernikahan, atau karena ada keluarga disana yang dapat musibah. "Ya kalau untuk pernikahan itu masih dapat dimaklumi. Tapi bagaimana kalau yang berpergian itu karena hajat musibah. Sebut saja ada keluarga yang sakit atau meninggal. Untuk kami golongan menengah kebawah ini, itu sama saja habis jatuh tertimpa tangga," ungkap Lekat Fitriani, SE (26) warga Desa Cahaya Batin Kecamatan Semidang Gumay, Sabtu (16/1). Dirinya berharap akan ada kelonggoran berupa subsidi, terkait dana melakukan rapid test antigen. Terlebih lagi bila diperlukan untuk berpergian. Ketika menghadapi keadaan darurat. (yie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: